PEDAN– Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi menegaskan bahwa tugas utama FKUB dan PKUB Desa maupun PKUB Kecamatan dan jajarannya adalah menjadi mitra pemerintah dalam merawat kerukunan umat beragama.
Pernyataan itu disampaikan beliau dalam acara pembinaan dan penguatan serta pendampingan PKUB di aula Kecamatan Pedan Klaten, Kamis ( 4/6/2026 ).
“Salah satu tugas penting FKUB adalah membantu Bupati dan Forkopimda. Demikian juga PKUB Kecamatan tugasnya membantu Camat dan Forkopimcam, sedangkan PKUB Desa membantu Kepala Desa dalam berikhtiar merawat kerukunan,” ujar KH. Syamsuddin Asyrofi.
Menurut beliau, kerukunan tidak bisa diserahkan hanya ke aparat. FKUB-PKUB hadir sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Di level desa, PKUB Desa paling tahu denyut nadi warga. Di level kecamatan, PKUB Kecamatan membantu Camat menyelesaikan potensi gesekan. Di level kabupaten, FKUB bersinergi dengan Bupati dan Forkopimda untuk kebijakan yang adil dan menyejukkan.
“Konflik itu mahal biayanya. Rukun itu murah. Karena itu kami siap jadi ‘sahabat’ pemerintah di garis depan pencegahan konflik. Tugas kami bukan menggantikan, tapi membantu dan mengingatkan dengan cara dialog dan keteladanan,” tambahnya.
Penguatan peran PKUB sampai level desa ini sejalan dengan amanah 4 Pilar MPR RI, khususnya Sila ke-3 Persatuan Indonesia dan Sila ke-4 Musyawarah Mufakat. Dengan struktur yang rapi dari desa sampai kabupaten, deteksi dini potensi konflik diharapkan bisa lebih cepat dan solusi lebih tepat.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam, Camat, Kepala Desa serta pengurus PKUB se-Kecamatan Pedan Klaten. Peserta menyambut baik penegasan peran tersebut dan siap menjalankan fungsi pendampingan di wilayah masing-masing.
Sementara itu Camat Pedan Sutopo menyampaikan peran penting tokoh lintas agama dalam berikhtiar merawat kerukunan.
“Para tokoh lintas agama menjadi contoh dan teladan bagi umatnya dalam berikhtiar merawat kerukunan di masyarakat ” katanya.