KLATEN – Para petani di wilayah Klaten mulai merasakan dampak kenaikan harga pupuk nonsubsidi serta pestisida belakangan ini. Petani pun harus menghemat penggunaan pupuk nonsubsidi seiring harganya yang tidak pasti.
Salah satu petani di Delanggu, Klaten, Eksan Hartanto, mengatakan kenaikan harga pupuk nonsubsidi sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Selain pupuk, harga pestisida juga naik.
“Kalau untuk pestisida naik kisaran 5-10 persen. Kalau untuk pupuk nonsubsidi itu kenaikan kisaran 30 persen. SP36 sebelumnya di harga Rp120.000 menjadi Rp160.000,” kata Eksan, Jumat (5/6/2026).
Eksan menjelaskan petani di wilayahnya masih ada yang membutuhkan pupuk nonsubsidi. Rata-rata butuh sekitar 20 persen dari kebutuhan pemupukan.
Salah satu petani cabai asal Desa/Kecamatan Juwiring, Klaten, Ruli, menjelaskan pupuk nonsubsidi diperlukan dalam budi daya cabai untuk memaksimalkan hasil panen. Dalam satu patok lahan seluas 2.200 meter persegi, Ruli membutuhkan sekitar enam karung atau 300 kg pupuk NPK nonsubsidi dari awal hingga panen.
Selain itu, ada jenis pupuk nonsubsidi lainnya yang diperlukan untuk pupuk dasar. Ruli mengungkapkan harga pupuk nonsubsidi yang dia butuhkan dalam budi daya cabai mengalami kenaikan sejak awal Mei 2026. Kenaikannya sekitar Rp50.000 per sak, dari sebelumnya Rp750.000 per sak untuk NPK nonsubsidi menjadi kisaran Rp800.000 per sak ukuran 50 kg.
Lantaran ada kenaikan cukup signifikan, Ruli memilih menghemat penggunaan pupuk nonsubsidi agar stoknya tetap tersedia hingga panen. “Kebetulan sebelumnya sudah stok cukup banyak. Kalau sekarang hemat dalam penggunaan pupuk. Jika sebelumnya setiap tujuh hari sekali pemupukan, ini menjadi 10 hari sekali,” kata Ruli.
Dia menjelaskan kenaikan harga pupuk nonsubsidi dipengaruhi kondisi global seiring konflik di Selat Hormuz. Kondisi itu ditambah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. “Karena memang ada bahan pupuk yang digunakan itu seperti fosfat harus impor,” ungkap Ruli.