• Tue. Jun 2nd, 2026

Joglo Pos

Koran Umum Sahabat Masyarakat Klaten

Oknum Pembina Ponpes di Klaten Diduga Berbuat Cabul kepada 2 Anak Kandungnya

ByKaryana

May 18, 2026
Share :

KEMALANG- Ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak semakin menyempit. Bahkan di dalam keluarga.

Seperti yang terjadi di Klaten, Polres setempat menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dengan korban dua anak kandungnya.

AK sebagai pembina di sebuah Pondok Pesantren Diniyah di Klaten diringkus polisi setelah masuk laporan dari korban.

“Tersangkanya satu orang dan yang menjadi korban adalah anaknya sendiri,” ujar Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi.

Lilik Setiawan, dari Peradin Surakarta yang menjadi pengacara korban mengungkapkan, tindakan keji itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban pertama berinisial U, 19, memberanikan diri untuk mencari keadilan.

U melaporkan perlakuan tidak senonoh ayah kandungnya ke Polres Klaten, Rabu (13/05/2026).

“Korban pertama baru berani melapor setelah usianya menginjak 19 tahun,” ujar Lilik.

Setelah U membuat laporan resmi, sebuah fakta pilu kembali terungkap. Adik kandung U berinisial Y, ternyata juga mengalami nasib serupa.

Polres Klaten bergerak cepat meringkus AK di kediamannya tanpa perlawanan di hari yang sama setelah menerima laporan dari U.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik menemukan bukti yang kuat untuk menetapkan AK sebagai tersangka pada Kamis (14/05/2026).

AK terancam pasal 418 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak Peradin Surakarta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Klaten atas respons cepat dalam menangani kasus sensitif ini.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Lilik.

Peradin Surakarta juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual. Terutama di lingkungan institusi pendidikan maupun keluarga.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendampingi korban demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !
Menerima update berita ? OK No thanks