JATINOM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungan, Kecamatan Jatinom, Klaten menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di aula kantor desa setempat, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Klaten PDIP, Much Hasyim, Perangkat Desa Bandungan, Ketua dan anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, TP PKK, Bhabinsa serta Bhabinkhamtibmas desa setempat.

Sekretaris Desa (Sekdes) Bandungan, Budhi Setyawan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan, gagasan, dan usulan yang konstruktif demi kemajuan Desa Bandungan pada tahun-tahun mendatang.

Sekdes Budhi Setyawan juga menyampaikan permintaan maaf lantaran Kades Bandungan, Siti Fatimah tidak bisa hadir lantaran sakit.
Anggota DPRD Klaten dari PDIP yang juga merupakan putra daerah, Much Hasyim menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bandungan yang selama ini telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di Desa Bandungan.
Terkait penyusunan RKPDes Tahun 2027, Much Hasyim mengingatkan bahwa kondisi pengelolaan anggaran saat ini memerlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam menentukan prioritas program. Oleh sebab itu, setiap tahapan perencanaan harus dilakukan secara matang, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Perencanaan yang baik akan menghasilkan program yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh unsur yang hadir dalam musyawarah ini diharapkan dapat memberikan masukan terbaik sehingga RKP Desa yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Bandungan,” ujar Much Hasyim.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kaur Umum dan Perencanaan Desa Bandungan, Andriaz Hudi Sasono juga menyampaikan sosialisasi terkait pengisian Bandan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru, dimana BPD yang saat ini masih aktif menjabat akan berakhir jabatannya pada Tahun 2027 yang akan datang.
Ia menyampaikan poin penting seperti tupoksi dari BPD, hak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota maupun Ketua BPD. Iajuga menyampaikan poin baru mengenai keanggotaan BPD, yakni harus adanya keterwakilan atau adanya kuota Perempuan.
“Bagaimana teknis pemilihannya, nanti akan di bahas dalam kesempatan lain, ini baru saya sampaikan yang poin-poin dulu saja,” ujar Andriaz.
Kegiatan Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Musyawarah Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027. (budi raharjo)