• Mon. Apr 21st, 2025

Joglo Pos

Koran Umum Sahabat Masyarakat Klaten

Tiga Truk Asal Sleman Dicegat Tim Gabungan

ByKaryana

Mar 17, 2025
Share :

KEMALANG-Tiga truk pengangkut sampah asal Sleman yang akan membuang sampah di lereng Merapi wilayah Klaten, dicegat tim gabungan di Dukuh Tegal Soka Desa Keputran Kecamatan Kemalang, Klaten, Sabtu (15/3/2025) malam.

Sampah di dalam bak truk itu dibungkus rapat dengan terpal, namun bagian belakang bak mengucurkan cairan berbau busuk.

Aparat Satpol PP dan Damkar Klaten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Kemalang, Polsek Kemalang, Koramil Kemalang, dan perangkat desa setempat, mengadang armada tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten Joko Hendrawan mengatakan, kegiatan patroli bersama itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor: 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

”Minggu sekira pukul 20.30 WIB, telah dihentikan tiga truk bermuatan sampah dari daerah Sleman di Dukuh Tegal Soka, Desa Keputran,” kata Joko Hendrawan.

Kegiatan diikuti Satpol PP dan Damkar, DLH, Camat dan staf, Kapolsek Kemalang dan anggota, anggota Koramil Kemalang, Kades dan Sekdes Keputran.

”Setelah didata identitas sopir dan nomor polisi truk, kemudian diberi penjelasan dan peringatan. Akhirnya sopir bisa memahami dan bersedia untuk balik kanan. Alhamdulillah giat berjalan lancar,” ujar Joko hendrawan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten Sriyanto mengatakan, truk dari Sleman itu akan membuang sampah ke lereng Merapi di daerah Desa Dompol Kecamatan Kemalang, Klaten.

”Tadi ada tiga truk kita cegat bersama Camat, Satpol PP, Polsek dan Koramil. Pengakuan sopir dari Kabupaten Sleman, itu truk sampah swasta mau dibuang ke Dompol,” kata Sriyanto.

Petugas telah mencatat nomor kendaraan, kartu identitas sopir dan meminta keterangan dari para sopir, terkait asal sampah, tujuan hingga siapa yang menyuruh.

Truk pembawa muatan sampah dari Sleman itu bernomor AB 8851 ZQ, G 1928 CE dan AB 8595 YK, sedangkan pengemudinya Sukamto,Wahyudi, Tri Ardy Shari dan Agus Saryanto, semuanya warga Sleman.

Kepala DLH Klaten Srihadi menambahkan, DLH Klaten menolak dan tidak memperbolehkan truk yang membawa sampah dari luar kabupaten untuk dibuang di Klaten.

”Hal tersebut melanggar UU Lingkungan dan Perda Kabupaten Klaten tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah,” tegas Srihadi.

DLH Klaten akan menindak tegas bersama Satpol PP, DLH juga akan berkoordinasi dengan sumber sampahnya dari Sleman, serta mengimbau masyarakat agar tidak menerima pembuangan sampah dari luar Klaten.

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !
Menerima update berita ? OK No thanks