KLATEN-DPRD Kabupaten Klaten menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026.
Keputusan persetujuan dewan disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klaten Edi Sasongko, Kamis (22/6/2025).
Rapat mempunyai dua agenda, yang pertama Persetujuan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026.
Persetujuan dewan dibacakan Sekretaris Dewan Muhammad Nur Rosyid, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Klaten.
Selanjutnya dilakukan penyerahan nerita acara persetujuan dewan oleh Ketua DPRD Edi Sasongko kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Agenda kedua, penyampaian 2 Raperda yakni Raperda Nota Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2025 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2025-2029.
Setelah memaparkan isi kedua Raperda, Bupati Hamenang menyerahkan draf dua Raperda tersebut kepada Ketua DPRD Klaten.
”Pembahasan KUPA PPAS sudah selesai, sehingga nanti bisa segera ditindaklanjuti pengajuan Perubahan APBD 2025,” Ketua DPRD Klaten Edi Sasongko.
DPRD Klaten akan segera menggenjot pembahasan dua Reperda, terutama Raperda RPJMD yang terikat batas waktu.
Setelah diserahkan, DPRD akan segera membentuk pansus agar bisa segera mulai pembahasan.
Sesuai ketentuan, RPJMD harus selesai maksimal 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
”Dulu dilantik 20 Februari jadi maksimal 20 Agustus 2025 harus sudah disahkan,” ujar Edi Sasongko.
Bupati Hamenang mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU KUPA PPAS Perubahan APBD 2025, maka Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera disusun dan diserahkan ke DPRD untuk dibahas.
”Alhamdulillah, MoU KUPA PPAS sudah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyerahan Raperda Perubahan APBD 2025,” ujar dia.
Hamenang juga berharap agar pembahasan Raperda Nota Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2025 dan Raperda RPJMD bisa segera selesai.
‘’Tentu kami berharap pembahasan Raperda RPJMD bisa segera selesai, sehingga bisa untuk pijakan kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan,” tegasnya.