JATINOM – Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Yaa-Qowiyyu Jatinom menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Tahun 2025 di salah satu rumah makan di Jatinom, Selasa (10/2/2026). Selain itu, dalam MAD juga disampaikan capaian dana surplus keuangan 2025 serta penyampaian Rencana Anggaran Belanja (RAB) Operasional UPK dan Kelembagaan Tahun 2026.
Pelaksanaan MAD diikuti 17 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Jatinom dan 1 Lurah Jatinom, Badan Pengurus dan Pembina (BPP) DAPM Yaa Qowiyyu, Handoyo dan Sutikno, Badan Pemeriksa (BP) DAPM Yaa Qowiyyu, Aris, Penasehat DAPM Yaa-Qowiyyu Jatinom, Much Hasyim serta seluruh pengurus DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom. Turut diundang Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Jatinom dan hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto , SSos, MM yang notabene merupakan mantan Camat Jatinom di era PNPM Mandiri Pedesaan.
Ketua DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom, Dwi Purnomo, SH ditemui Joglo Pos di kantornya, Rabu (11/22026) menyampaikan terimakasih atas kedatangan Kades se-Kecamatan Jatinom yang telah hadir pada MAD tutup tahun 2025. Ia mengatakan jumlah dana sosial selama Tahun 2023, 2024 dan 2025 sebesar Rp 325.743.600,-. “Secara rinci, Tahun 2023 dan 2024 dana sosial sebesar Rp 214.883.800,-, sedangkan Tahun 2025 dana sosial mencapai Rp 110.860.000,-. Jika ditotal selama 2023-2025 besarnya dana sosial DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom mencapai Rp 325.743.600,-,” tandas Dwi Purnomo.
Sementara itu untuk pelaksanaan penggunaan dana sosial DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom, dalam MAD tersebut disepakati penggunaaan danan sosialsebesar 50 persen, atau separuh total dana sosial diserangkan ke desa, dengan harapan masing-masing desa bisa menggunakan dana sosial tersebut sesuai kebutuhan dan kemanfaatan setiap desa masing-masing.

“Yang 50 persen dikelola setiap desa, dimana separonya yaitu sebesar Rp 162.871.700,- dibagi 18 desa, sehingga masing-masing desa menerima dana sosial sekitar Rp 9 juta. Sementara dana sosial yang 50 persen lagi tetap dikelola oleh DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom,” jelas Dwi Purnomo.
Sementara itu saat ditanya apakah pelaksanaan unit usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) masih aktif, Dwi Purnomo menyampaikan jika program SPP masih terus bergulir, walaupun ada kendala seperti adanya tunggakan pada kelompok peminjam. “Program SPP tetap bergulir atau jalanterus, namun ada satu kendala yang hingga kini belum ada titik penyelesaian, yaitu adanya tunggakan pinjaman di beberapa kelompok peminjam, total dana yang berhenti di tunggakan kelompok sekitar Rp 1 miliar lebih,” ungkap Dwi Purnomo.
Hingga Tahun 2025, total aset DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom yang merupakan tranformasi dari Unit Pengola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Pedesaan Yaa Qowiyyu Jatinom sekitar Rp 9 miliar. “itu tercata dari mulainya berdiri atau Tahun 2001 hingga 2025 atau selama sekitar 25 tahun, aset itu termasuk benda bergerak dan tidak bergerak serta piutang kelompok peminjam atau SPP,” pungkas Dwi Purnomo.
Kades Bonyokan, Jatinom, H Surono ‘Lembu Suro’ dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan dana soaial ke masing-masing desa se-Kecamatan Jatinom. Ia mengapresasi langkah DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom yang melibatkan kapasitas Kades, baik sebagai penanggungjawab dana sosial di setiap desa hingga bertindak mengetahui lagi atas kelompok peminjam di desanya.
“Kami mewakili rekan-rekan Kades se-Jatinom menyampaikan apreseasinya kepada DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom yang telah melibatkan lagi kapasitas kades, yang dalam hal ini kami diberi tanggungjawab untuk menggunanakan dana sosial seusai kebutuhan di masing-masing desa, serta kami diberi wewenang untuk mengetahui atas kelompok peminjam pada program SPP,” kata H Surono.
Ia berpesan agara keberadaan DAPM Yaa Qowiyyu Jatinom tetap solid dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat di Jatinom. (bud)