• Sat. Jun 28th, 2025

Joglo Pos

Koran Umum Sahabat Masyarakat Klaten

Ratusan Sopir Truk Duduki Sub Terminal Delanggu

ByMuslih Budi

Jun 20, 2025
Share :

DELANGGU – Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Klaten menggelar aksi solidaritas menolak kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mereka nilai merugikan para sopir. Aksi digelar di Sub Terminal Delanggu, Kamis (19/6/2025).

Mereka berdatangan dan berkumpul di Sub Terminal Delanggu dengan membawa armada masing-masing dengan berbagai jenis truk. Para sopir menyuarakan aspirasi dengan memarkirkan truk-truk di dalam terminal, memasang spanduk protes, melakukan orasi, bahkan mengancam untuk menduduki Sub Terminal Delanggu selama 3 hari ke depan (sampai Sabtu). 

 

Ratusan sopir menggelar aksi solidaritas menolak zero ODOL di Sub Terminal Delanggu, Kamis (19/6/2025).

Koordinator aksi, M Arif Hidayat, menyampaikan aksi itu diikuti ratusan sopir dari berbagai komunitas. Diperkirakan, ada 500 sopir yang ikut aksi solidaritas tersebut, sedangkan jumlah armada yang dibawa sekitar 250 kendaraan.

“Pada intinya kami bisa menerima undang-undang ODOL diterapkan, driver-driver di wilayah Klaten menerima. Tetapi, dengan catatan [diterapkan] secara merata. Jangan sampai tebang pilih,” ujar M Arif Hidayat.

Menurutnya, ia sendiri pada dasarnya turut aturan yang berlaku, namun kenyataannya, kebanyakan driver atau sopir truk ditekan oleh pemilik truk atau juragan yang meminta muatan penuh. “Bukan kami tak mau ikut aturan. Tapi kenyataannya, sopir seperti kami ditekan oleh pemilik truk yang tetap menuntut muatan penuh,” ujar Arif Hidayat diiyakan para sopir lainnya.

Dalam aksi tersebut, pada intinya mereka ingin pencabutan atau revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama pasal-pasal yang memuat ancaman pidana bagi pelanggaran ODOL.

Mereka juga menyoroti ketimpangan penindakan hukum. Para sopir merasa hanya dijadikan korban, sementara pihak penyedia muatan dan pemilik truk atau pihak perusahaan tak pernah disentuh hukum. “Kami menolak kriminalisasi sopir! Kami bukan penjahat. UU ODOL harus direvisi karena sangat memberatkan,” kata sopir lainnya, Yanto.

Para sopir memarkirkan armada mereka di dalam Sub Terminal Delanggu dan di ruas jalan depan Sub Terminal.

Menurut para sopir, kebijakan zero ODOL berdampak serius terhadap biaya logistik. Jika muatan dipangkas tanpa kompensasi tarif, maka ongkos pengangkutan akan melonjak dan berimbas pada kenaikan harga bahan pokok.

Tidak hanya itu, uji KIR juga menjadi sorotan mereka. Para sopir mengeluhkan ketidakkonsistenan standar pengujian antar daerah dan dugaan adanya pungli oleh oknum petugas. Mereka merasa sistem ini justru menyulitkan sopir kecil dan membuka peluang ketidakadilan.

“Kami lolos KIR di daerah asal, tapi ditilang di kota lain. Aturannya tidak jelas dan tidak seragam,” Wawan, sopir lainnya yang mengaku berasal dari Prambanan.

Aksi damai juga dilakukan ratusan sopir di berbagai daerah lain, seperti di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kudus, Kota Salatiga, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobokan. (bud)

 

 

 

 

 

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !
Menerima update berita ? OK No thanks