• Thu. Jan 23rd, 2025

Polres Klaten Periksa 24 Anggotanya

ByKaryana

Dec 15, 2024
Share :

KLATENPolres Klaten dipimpin Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, memeriksa 24 anggotanya, Jumat (23/12/2024). Lho, ada apa?

Ternyata, pemeriksaan di Mapolres Klaten itu berkait dengan kelayakan dan masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIM Senpi) bagi 24 personel pemegang senpi di lingkup Polres tersebut.

‘’Sebanyak 24 personel pemegang senjata api dinas menjalani pemeriksaan yang meliputi kelayakan fisik senjata serta validitas SIM Senpi,’’ kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto.

Langkah itu dilakukakan Polres Klaten demi pengawasan terhadap pemegang senjata api, serta mengantisipasi potensi penyimpangan.

Hal itu mengingat adanya risiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, bila terjadi penyalahgunaan senjata api.

‘’Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku,’’ ujar Nyoto.

Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya seluruh senjata api dinyatakan dalam kondisi layak pakai. Masa berlaku SIM Senpi juga terverifikasi aman.

Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api dinas yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kasi Humas Polres menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !