• Thu. Jan 23rd, 2025

Penyandang Disabilitas Harus Miliki Sistem Informasi Data Tunggal

ByKaryana

Dec 1, 2022
Share :

KLATEN- Mengingat ketersediaan data disabilitas menjadi salah satu indikator bagi daerah ditetapkan inklusi atau tidak Maka, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK) mendorong terbangunnya sistem informasi data tunggal penyandang disabilitas. Karena data tersebut juga dijadikan dasar perencanaan pembangunan.
”PPDK fokus mengawal terbangunnya sistem informasi disabilitas ini. Ada pun yang menjadi latar belakang kami yakni penyediaan pelayanan publik yang harus disesuaikan dengan ragam disabilitas. Sedangkan pemerintah belum memiliki data komprehensif dan saling terintegrasi,” kata Wakil PPDK Qoriek Asmarawati, Selasa (29/11).
Qoriek menjelaskan, PPDK pernah melakukan studi kecil terhadap 10 organisasi perangkat daerah (OPD) penyedia pelayanan publik di lingkungan Pemkab Klaten. Ditemukan data terkait pelayanan terhadap disabilitas yang berbeda antarinstansi tersebut. Meski begitu, dia memaklumi karena metode pendekatan dan tujuan pendataan yang dilakukan juga berbeda.
PPDK bermimpi di Kabupaten Klaten bisa terbangun sistem informasi disabilitas yang komprehensif. Harapannya para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak pendataan. Salah satunya terkait administrasi kependudukan sehingga PPDK terus mengadvokasi terkait hal itu. Harapannya dalam proses pembangunan kedepannya menjadi tidak tertinggal.
”PPDK sudah membangun komunikasi dengan melakukan audensi dengan Sekda Klaten, Bappeda-Litbang, Dinsos dan P3APPKB serta Asisten 1 Setda Klaten. Secara umum memperoleh dukungan terkait hal ini. Lalu ada kesepakatan mengerucut dalam rangka membentuk sistem informasi disabilitas nantinya diskominfo yang menyediakan portal datanya,” ucap Qoriek.
Qoriek menambahkan, pendataan disabilitas sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jika pendataan penyandang disabilitas dilakukan mulai dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan dan kabupaten, diharapkan seluruh OPD juga dapat mendukung dari proses pendataan tersebut.
Dukungan itu muncul dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten M. Nasir. Salah satunya dengan membuat aplikasi yang digawangi oleh diskominfo.
”Berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial,Red) penyandang disabilitas di Klaten mencapai 11.661 orang. DTKS ini adalah data penerima bantuan sosial,” ucap Nasir.
Subkoordinator Layanan Informasi dan Statistik Diskominfo Klaten Joko Priyono mengaku siap mendukung pembentukan sistem informasi disabilitas. Dia berharap data yang disajikan bisa detail mengungkap kondisi disabilitas di Klaten.
”Saya berharap data yang akan disusun di tempat kami menjadi valid. Ada pula data yang diprioritaskan, sehingga ketika dilakukan intervensi kebijakan oleh pemerintah bisa tepat sasaran. Kami siap mengawal program ini,” tandasnya.

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !