• Sun. Feb 1st, 2026

Joglo Pos

Koran Umum Sahabat Masyarakat Klaten

Nasabah BKK Klaten Mengadu ke DPRD dan Bupati Klaten

ByKaryana

Dec 25, 2025
Share :

KLATEN– Puluhan orang perwakilan nasabah PD BKK Klaten mengadukan tabungannya yang tak bisa diambil. Mereka menuntut uangnya dicairkan sebelum Lebaran.

Perwakilan nasabah bersama Pengurus Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) diterima di ruang Badan Anggaran DPRD Klaten, Rabu (24/12/2025).

Mereka ditemui Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Bagus Priyonggo.

Hadir Direktur BKK Klaten Supriyadi, jajaran pimpinan DPRD, Ketua Komisi 4 Sutarna, Pj Sekda Jaka Purwanto, dan para pejabat Pemkab Klaten.

Dalam kesempatan itu, Ketua IKA PMII M. Nuryadin Edy Purnama, Muhammad Toha, Marwan Kholil dan sejumlah nasabah menyampaikan keluhannya.

Ada sekitar 6.000 nasabah BKK Klaten yang uang total sekitar Rp 50 miliar belum bisa diambil. Dari jumlah itu, sekitar 500 orang mengadi ke Posko PMII di Belangwetan dengan nilai tabungan sekitar Rp 20 miliar.

Padahal uang yang disimpan tak hanya uang pribadi, ada uang arisan PKK, kas RT, kas sekolah, uang lembaga, kas masjid, kelompok tani, tabungan lebaran, hingga tabungan untuk pelunasan haji.

”Intinya kami ingin lejelasan dimana uang kami, dan kami ingin uang kami kembali sebelum Lebaran, itu hak nasabah,” kata Marwan Kholil.

Sebelumnya, perwakilan nasabah sudah audiensi ke berbagai pihak termasik ke Polres Klaten dan Kejaksaan, namun belum ada solusi.

”Kali ini, kami Bapak Bupati, Pak Ketua DPRD dan semua pihak yang hadir di sini bisa memberi solusi, jangan hanya sekedar audiensi,” kata Nuryadin.

BKK Klaten ternyata juga tidak mengantongi izin OJK dan simpanan nasabah tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Bahkan saat audit mendapat opini tidak wajar karena melakukan fraud.

Direktur BKK Klaten Supriyadi mengaku dirinya ditunjuk sebagai direktur tahun 2024 setelah BKK Klaten dalam masalah besar, sampai cabang-cabangnya di kecamatan.

‘Awal merger BKK se Klaten tahun 2009 sudah ada kerugian besar karena fraud hingga Rp 20 miliar, sehingga BKK Klaten tidak ikut merger BKK se-Jawa Tengah tahun 2019 dan ditutup,” kata dia.

Sejak operasional terbatas, hanya penagihan kredit. Dari awal dana masyarakat sekitar Rp 152 miliar dan kredit Rp 89 miliar

”Dalam 3 bulan saya bisa menagih Rp3,5 miliar sampai.minta pendampingan Polres Klaten. Namun dana yang diambil sampai Rp 9 miliar. Posisi dana masyarakat masih Rp 50 miliar pada Juni 2025,” kata dia.

Bupati Hamenang mengatakan, 65 persen saham BKK Klaten milik Pemprov Jawa Tengah dan 35 persen milik Pemkab Klaten.

Tahun 2009 saat merger BKK kecamatan se-Klaten, ternyata banyak orang dalam bermain dan sekarang sebagian sudah jadi tersangka.

”Sesuai Pergub, BKK Klaten ditutup dan akan dibentuk tim teknis, tapi sampai sekarang tim teknis tidak terbentuk. Setahun operasional terbatas, dana masyarakat makin tergerus,” ujar Bupati.

Bila terjadi fraud, nasabah bisa menggugat lewat pengadilan. Setelah ada keputusan, Pemkab Klaten bisa anggarkan dana.

”Kaki sudah siapka dana Rp.18 miliar di APND 2026, sesuai porsi saham Pemkab Klaten 35 persen dari total Rp 50 miliar dana masyarakat. Tapi ini masih terkendala aturan,” ujar Bupati.

Pemkab Klaten sudah audiensi dengan Gubernur dan Gubernur sudah meminta Sekda melakukan kajian agar langkah yang diambil tidak melanggar hukum.

Dalam kesempatan itu, Kajari Klaten Bagus Priyonggo menyarankan dilakukan audit investigasi agar diketahui secara detail aliran dana nasabah.

Dia mengibaratkan audit independen itu seperti periksa ke dokter umum, sedangkan audit investigasi seperti periksa ke dokter spesialis. ”Dengan audit investigasi akan diketahui dannya kemana saja, lebih rinci.

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko yang menerima aduan nasabah, sudah menengahi dan menyetujui alokasi Rp18 miliar dari APBD 2026.

”Namun kami tak bisa gegabah, karena bila.melanggar hukum, niat baik kami dan Mas Bupati justru bisa berakibat pidana,” tegas Edy Sasongko.

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !
Menerima update berita ? OK No thanks