KLATEN-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar dua pelatihan ketrampilan dengan biaya total Rp 1,07 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Menurut Kepala Disperinaker Klaten Lusiana Rina Damayanti, pelatihan digelar untuk buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok korban PHK.
”Pelatihan yang dibiayai DBHCHT tahun 2025 memang dikhususkan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok korban PHK agar mereka bisa menambah penghasilan keluarga,” katanya.
Tembakau merupakan tanaman musiman, jadi saat tidak musim taman maka buruh tani tembakau menganggur. Bila mereka mempunyai ketrampilan, maka bisa digunakan untuk menambah pendapatan.
Dengan demikian, mereka tidak akan menganggur saat tidak ada panen. Dengan adanya tambahan penghasilan, maka kesejahteraan mereka akan meningkat dan mengurangi angka kemiskinan.
”Tahun 2025 ini, Disperinaker menggelar dua pelatihan ketrampilan dengan bekerja sama dengan LPK, total anggaran mencapai Rp 1.070.933.100,” ujar Lusiana Rina Damayanti.
Pertama, dilakukan pelatihan kompetensi menjahit bekerja sama dengan LPK Central Inti Cemerlang yang berlokasi di Dukuh Jetis, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten.
Pelatihan yang diikuti 40 orang dari berbagai kecamatan di Klaten itu berlangsung selama 18 Hari, mulau 26 Mei sampai 18 Juni 2025.
Nantinya peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi, sehingga ketrampilan yang didapat bisa digunakan untuk bekerja di perusahaan garmen atau membuka usaha menjahit di rumah.
Yang kedua, pelatihan olahan makanan yang dilakukan bekerja sama dengan LPK Yurina Erbe Barokah di Dukuh Potro, Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.
Pelatihan diikuti 40 peserta dan berlangsung selama 10 hari, mulai 27 Mei hingga 10 Juni 2025. Peserta diajarkan membuat makanan kecil dan aneka roti.
”Setelah lulus, peserta tak hanya mendapat sertifikat tapi juga akan mendapatkan bantuan alat agar nantinya bisa digunakan untuk usaha,” imbuh dia.
Sementara itu, tahun 2025 ini, Disperinaker Klaten juga mempunya dua kegiatan lain yang bersumber DBHCHT yakni program Jamsos dengan anggaran Rp 221.600.000 dan pelatihan buruh pabrik rokok dengan anggaran Rp 350.000.000.
Untuk pelatihan buruh pabrik rokok adalah up skiling, agar mereka bisa meningkatkan ketrampilan dalam bekerja di pabrik rokok.
Untuk sosialisasi kegiatan yang didanai DBHCHT dan kampanye Gempur Rokok Ilegal di berbagai OPD ditangani oleh Dinas Kominfo Klaten.