• Thu. Jan 23rd, 2025

GEN Z HARUS SADAR HUKUM DI ERA DIGITAL Oleh : Rachmatullaili Zulaikhah Suyuti Fakultas Syari’ah UIN Raden Mas Said Surakarta

ByKaryana

Dec 21, 2024
Share :

Sangat penting bagi generasi Z untuk sadar hukum di era digital ini. Kita semua tau bahwa generasi Z adalah generasi yang tumbuh di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat. Mereka tidak hanya menggunakan teknologi untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk belajar, bekerja, dan berinteraksi dengan dunia di sekitar mereka. Namun, dengan segala kemudahan yang ditawarkan oleh dunia digital, ada juga risiko dan tantangan yang harus dihadapi.

Saya sebagai Mahasiswi Hukum menyadari bahwa pemahaman tentang hukum dapat membantu generasi Z melindungi diri mereka sendiri. Lebih lanjut (Soekanto, 1982) mengatakan bahwa untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat terdapat empat indikator yang dijadikan tolak ukur yaitu, pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum. Rendahnya kesadaran hukum dapat dipengaruhi oleh faktor internal yakni pendidikan, tanggung jawab, pola pikir, ekonomi masyarakat yang rendah. Adapun dalam rangka meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia khususnya bagi Generasi Z dapat di lakukan Melalui Media Sosial seperti Instagram, YouTube, Snapchat, dan TikTok.

Kasus yang terjadi di banyak tempat yang diakibatkan oleh penggunaan media sosial cukup banyak dan menyasar kalangan anak-anak usia sekolah. Mulai dari kasus bullying, pergaulan bebas, prostitusi online serta konflik horizontal para pendukung calon kandidat pada Pemilu 2019. Permasalahan yang muncul terkait dengan penelitian ini perlu diantisipasi dengan menyelenggarakan pelatihan literasi media bagi kalangan muda (Juwandi dkk., 2019).

Selain itu, pemahaman hukum juga penting untuk menghormati hak orang lain. Di era digital, seringkali kita melihat orang-orang berbagi konten tanpa izin, seperti foto, video, atau tulisan orang lain. Tanpa disadari, tindakan ini dapat melanggar hak cipta dan berakhir pada masalah hukum. Dengan memahami hukum yang berlaku, generasi Z dapat lebih menghargai karya orang lain dan berkontribusi pada lingkungan digital yang lebih positif.

Selain itu juga, generasi Z juga memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan di dunia digital. Dengan pengetahuan hukum yang baik, mereka dapat mengedukasi teman-teman dan orang-orang di sekitar mereka tentang pentingnya etika dan tanggung jawab di internet. Misalnya, mereka bisa mengajak orang lain untuk berpikir dua kali sebelum membagikan informasi yang belum tentu benar atau untuk menjaga privasi orang lain. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan komunitas online yang lebih aman dan sehat.

Namun, untuk mencapai semua ini, pendidikan tentang hukum di era digital harus ditingkatkan. Sekolah-sekolah dan institusi pendidikan perlu memasukkan materi tentang hukum digital dalam kurikulum mereka. Ini bisa berupa pelajaran tentang hak dan kewajiban pengguna internet, cara melindungi diri dari kejahatan siber, dan dampak hukum dari tindakan online. Dengan cara ini, generasi Z akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia digital.

Kesimpulannya, saya sangat setuju bahwa generasi Z harus sadar hukum di era digital. Dengan pengetahuan yang tepat, mereka tidak hanya dapat melindungi diri mereka sendiri, tetapi juga berkontribusi pada masyarakat digital dengan lebih baik. Oleh karena itu, mari kita mendukung upaya pendidikan hukum yang relevan untuk generasi muda, agar mereka dapat menghadapi dunia digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Soekanto, S. (1982). Pengantar Penelitian Hukum. Universitas Indonesia Press

Juwandi, R., Nurwahid, Y., & Lestari, A. (2019). Media Sosial Sebagai Sarana Pendidikan Politik Untuk Mengembangkan Literasi Digital Warga Negara. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP Untirta, 2(1).

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !