• Thu. Jan 23rd, 2025

DPRD Klaten Setujui Perda APBD 2024

ByPaidi Joglopos

Dec 3, 2023
Share :

 

KLATEN – DPRD Klaten berhasil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapattan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD  TA 2024 terdiri dari Pendapatan daerah Rp2,595 Triliun dan Belanja daerah Rp3,109 Triliun dalam rapat paripurna DPRD Klaten yang diadakan di Gedung DPRD setempat, Senin, 27 November 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, SIKom yang didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Klaten masing-masing H Triyono, SPd, MM, H Haryanto, SPd dan H Marjuki, SIP serta dihadiri Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, SM, MSi. Rrapat juga dihadiri Sekda Klaten Jajang Prihono, SSTP, MSi, jajaran Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Klaten dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili.

Rapat diawali dengan penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD Klaten. Kemudian  disampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Klaten yang dibacakan oleh Siwi Kusumastuti.    Kemudian secara berturut-turut disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Klaten terhadap Raperda APBD Klaten TA 2024.

Penyampaian pendapat akhir fraksi diawali dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Sri Murni, Fraksi Partai Golkar oleh Dalono, Fraksi PKS oleh Agus Tri Wibowo. Kemudian pendapat akhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh Yusuf Efendi, Fraksi PKB oleh Ruslan Rosidi, Fraksi PAN oleh Hj Sri Astuti dan Fraksi Demokrat Nasional oleh Handung Dwipayana.

Setelah ketujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan semua menyetujui Raperda APBD Klaten 2024 ditetapkan sebagai Perda APBD 2024, maka Ketua DPRD Klaten menanyakan kepada anggota DPRD Klaten apakah Raperda APBD Tahun 2024 setuju ditetapkan sebagai Perda APBD 2024?. Secara serempak anggota DPRD Klaten menyetujui Raperda APBD Tahun 2024 setuju ditetapkan sebagai Perda APBD 2024.

Kemudian Sekretaris DPRD Klaten Muhammad Nur Rosyid membacakan keputusan DPRD Klaten dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dan pimpinan DPRD Klaten. Setelah itu Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyerahkan persetujuan DPRD Klaten kepada Bupati Klaten Hj Sri Mulyani.

Dalam Surat Keputusan DPRD Klaten tentang persetujuan terhadap Perda APBD Klaten TA 2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD Klaten Muhammad Nur Rosyid terungkap bahwa Pendapatan daerah Rp2,595 Triliun atau tepatnya Rp2.595.586.615.308 dan belanja daerah Rp3,109 Triliun tepatnya Rp3.109.779.529.776 serta pembiayaan netto TA 2024 Rp514.192.914.468.

Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani, SM, MSi dalam pendapat akhir Bupati Klaten setelah Raperda APBD Tahun 2024 setuju ditetapkan sebagai Perda APBD 2024 mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Klaten yang telah membahas Raperda APBD Klaten TA 2024 dengan tepat waktu, sehingga dapat disetujui tepat waktu pula. Selanjutnya Perda APBD Klaten TA 2024 disampaikan kepada Pj Gubernur Jateng untuk dievaluasi sebelum dilaksanakan pada 2024 mendatang. Rapat paripurna tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.30 WIB. (Advertorial)

 

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !