KLATEN-Sekretariat DPRD Klaten menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang pertemuan DPRD setempat, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Dewan Muhammad Nur Rosyid itu dihadiri perwakilan instansi mitra DPRD Klaten, seperti Bagian Organisasi, Bagian Kesra, Bapperida, DissosP3APPKB, Kecamatan dan lainnya.
”Kami menggelar FKP sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 16 Tahun 2017,” kata Muhammad Nur Rosyid.
Di dalamnya mengatur tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.
”Semua OPD harus meningkatkan pelayanan publik dan harus dikonsultasikan dengan masyarakat pengguna, agar ke depan pelayanan publik semakin baik,” kata Sekretaris Dewan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan instansi yang hadir mengatakan bahwa mereka sering meminjam ruangan dan fasilitas milik DPRD Klaten yang tempatnya bagus dan fasilitas pendukungnya lengkap.
Meski demikian, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada survei tahun sebelumnya belum sesuai harapan. Hal itu karena responden belum memahami isian dan tidak serius saat mengisi form survei.
”Responden survei IKM tahun 2024 adalah anggota DPRD dan OPD yang sering menggunakan fasilitas DPRD. Semoga hasilnya ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Nur Rosyid.
Sesuai tupoksi, fasilitas DPRD Klaten memang dibangun dan disediakan untuk kepentingan kegiatan DPRD. Namun saat fasilitas tidak digunakan, bisa dipinjam untuk kegiatan pemerintah dan sosial.
”Boleh dipinjam, asal sedang tidak digunakan untuk kegiatan DPRD dan syarat ketentuan berlaku. Yang tidak boleh pinjam itu untuk kegiatan berbau bisnis atau yang memungut biaya dari peserta,” tegas Nur Rosyid.
Saat ini, gedung DPRD sudah dilengkapi fasilitas yang baik, lengkap dengan APAR, penunjuk jalur evakuasi, kamar mandi, lift, kendaraan dan fasilitas penunjang lain.
Dalam kesempatan itu, diusulkan agar responden survei diperluas, bukan hanya anggota Dewan, serta diperhatikan kelengkapan administrasi yang belum bisa dipenuhi.
”Ada usulan agar wifi open password saja. Selama ini, wifi di ruang rapat paripurna dan ruang lain sudah open password dari Kominfo, namun untuk ruang ketua memang tidak,” imbuh Nur Rosyid.
FKP bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi masyarakat, serta mendapatkan masukan, saran dan ide terkait penyusunan kebijakan atau pelaksanaan program pelayanan publik.
Selain itu, demi menciptakan kesepahaman antara penyelenggara layanan dan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.