KLATEN-Kabupaten Klaten mendapatkan kuota 749 formasi untuk lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. Ratusan formasi itu untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Slamet menjelaskan untuk rincian dari formasi itu yakni 585 formasi tenaga guru, 89 formasi tenaga kesehatan dan 75 formasi tenaga teknis.
“Saat ini pengadaan masih dalam tahap pendaftaran yang dibuka mulai 31 Oktober hingga 13 November. Para pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ucap Plt Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, Sabtu (12/11).
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, untuk 585 formasi tenaga guru itu guna memenuhi formasi 2021 yang belum terisi. Pada saat itu Klaten mendapatkan alokasi 2.572 formasi PPPK tenaga guru. Tetapi hingga akhir tahun, alokasi itu baru terisi 1.977 formasi.
Sementara itu untuk 89 formasi tenaga kesehatan beragam mulai dari perawat, bidan, dan ahli gizi. Terkait persyaratan mendaftar tenaga kesehatan terdapat dua kriteria. Mereka yang bisa mendaftar adalah eks tenaga honorer K2 yang terdaftar pada pangkalan data di BKN. Kemudian tenaga kesehatan yang datanya sudah masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan di Kementerian Kesehatan.
“Pelamar PPPK itu harus memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing dalam kurun waktu tertentu. Bisa dari tenaga honorer maupun swasta. Dikarenakan PPPK merupakan kelompok jabatan fungsional sehingga diharapkan sudah punya pengalaman dan tidak perlu belajar dari nol,” tambah Slamet.
Slamet menjelaskan, formasi untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis merupakan pengusulan dari BKPSDM. Kemudian formasi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia memastikan penetapan yang dilakukan kementerian itu sesuai dengan pengusulan yang diajukannya.
Sementara itu, untuk jumlah PPPK di Klaten saat ini terdapat 2.062 orang. Mereka bertugas sebagai tenaga guru dan penyuluh pertanian. Sedangkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) saat ini terdapat sekitar 8.300 orang. Sedangkan untuk kebutuhan pegawai di Pemkab Klaten sekitar 13.000 orang sehingga masih belum terpenuhi.