Oleh: Lutfi Uswatun Khasanah
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam,
Fakultas Agama Islam, UAD Yogyakarta
Saat ini dunia pendidikan mendapat tantangan yang luar biasa dari pandemi covid-19, terutama untuk siswa-siswa yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Banyak siswa yang ketinggalan pelajaran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan berupa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Tujuan utama dari kebijakan PJJ ini adalah untuk mencegah lembaga pendidikan menjadi klaster penyebaran covid-19. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat covid-19, pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan 4 hal yaitu : (1) pembelajaran mandiri ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna tanpa dibebani untuk menuntaskan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; (2) para pelajar mesti dibekali dengan kecakapan hidup tentang pandemi covid-19; (3) guru memberikan tugas secara bervariasi dengan mempertimbangkan perbedaan kemampuan setiap individudan fasilitas belajar; dan (4) pemberian umpan balik (feedback) terhadap kinerja siswa mesti secara kualitatif.
Pembelajaran Jarak Jauh
Perubahan mendadak dari metode tatap muka di ruang kelas menjadi pembelajaran jarak jauh dari rumah juga menunjukkan kebutuhan akan peningkatan kapasitas dari guru-guru. Akses internet yang tidak merata, kesenjangan kualifikasi guru, dan kualitas pendidikan, serta kurangnya keterampilan komunikasi dan teknologi menjadi kerentanan dalam inisiatif pembelajaran jarak jauh di Indonesia.
Pendidikan jarak jauh (distance education) adalah pendidikan formal yang berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya.
Secara sederhana, pembelajaran jarak jauh adalah pendidikan yang diajarkan dari jarak jauh, tanpa ruang kelas secara fisik. Historisnya, istilah dari pembelajaran jarak jauh terkait dengan program perguruan tinggi yang memungkinkan mahasiswanya belajar dari jarak jauh. Sekarang, pembelajaran jarak jauh tidak hanya berlaku bagi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi, namun juga siswa sekolah menengah atas, menengah pertama bahkan siswa sekolah dasar.
Pada dasarnya pendidikan jarak jauh merupakan metode dimana peserta didik dengan pengajar berada di lokasi yang berbeda, sehingga diperlukan sistem telekomunikasi yang interaktif untuk dapat terhubung satu dengan lainnya. Pada pembelajaran jarak jauh, peran teknologi sangatlah dibutuhkan, mengingat pembelajaran dilakukan secara daring atau online.
Adanya PJJ belum sepenuhnya efektif dalam penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi covid-19. Banyak persoalan atau hambatan yang muncul dalam pelaksanaan PJJ. Hambatan-hambatan tersebut antara lain keterbatasan fasilitas penunjang, kurangnya kemampuan penguasaan teknologi, dan kemampuan finansial orang tua siswa.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengadakan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021. Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 merupakan salah satu kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang berupa pemberdayaan mahasiswa dalam rangka membantu pembelajaran di masa pandemi terutama untuk Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).
Program ini dilaksankaan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa baik soft skill maupun hard skill agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman sebagai pemimpin masa depan bangsa yang yang unggul dan berkepribadian.
Adapun ruang lingkup kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 mencakup pembelajaran di semua mata pelajaran yang berfokus pada literasi dan numerasi, adaptasi teknologi, dan bantuan administrasi manajerial sekolah. Jadi, mahasiswa tidak sepenuhnya membantu tugas guru untuk mengajar. Mahasiswa juga ditugaskan untuk membantu dalam melengkapi administrasi dan membantu adaptasi teknologi di Sekolah Dasar (SD) penempatan.
Evaluasi
Hasil dari adanya program kampus mengajar angkatan 1 tahun 2021 ini, antara lain: penanaman empati dan kepekaan sosial pada diri mahasiswa terhadap permasalahan kehidupan kemasyarakatan yang ada di sekitarnya; mengembangkan wawasan, karakter, dan softskill mahasiswa; mengasah keterampilan berpikir dalam bekerja bersama lintas bidang ilmu dan ragam asal mahasiswa dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi; mendorong dan memacu pembangunan nasional dengan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,serta meningkatkan peran dan kontribusi nyata perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pembangunan nasional. Selain itu, efektivitas pembelajaran dan minat belajar siswa di SD setempat menjadi meningkat. (*)