KLATEN-Kabar baik datang dari sektor kesehatan Kabupaten Klaten. Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten mencatat penurunan signifikan kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka kematian akibat penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes Aegypti itu juga berhasil ditekan seminimal mungkin.
Berdasarkan data resmi Dinkes Klaten, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.256 kasus dengan 31 kematian.
Sementara itu, hingga minggu ke-50 di tahun 2025, jumlah kasus turun tajam menjadi 511 kasus dengan hanya tiga kematian.
Kepala Dinkes Klaten Anggit Budiarto mengungkapkan, penurunan kasus DBD tersebut mencapai hampir sepertiga dari kasus tahun lalu.
Ia menyoroti keberhasilan petugas medis dan masyarakat dalam menekan fatalitas (rasio kematian).
”Jadi ini sudah di penurunan kasus, hampir sepertiganya. Untuk rasio kematian itu 1/100 kasus ditoleransi. Tapi Klaten hanya tiga kasus dari 500 sekian kasus,” ujar Anggit saat memberikan keterangan, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, Anggit mengungkapkan, rendahnya angka kematian itu dipengaruhi oleh dua faktor utama.
Yakni kecepatan masyarakat dalam mengenali gejala dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.
”Penanganan rumah sakit dan kecepatan masyarakat di dalam melihat situasi gejala sehingga tidak ada keterlambatan,” tambahnya.
”Karena kasusnya menurun, kita harus apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, baik desa, RT, RW bahwa di sana berarti sudah ada kesadaran terkait dengan pemberantasan sarang nyamuk,” kata Anggit.
Memasuki tahun 2026, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. Anggit menekankan bahwa strategi paling efektif bukanlah membasmi nyamuk dewasa, melainkan memutus rantai hidup nyamuk sejak fase jentik.
”Imbauannya tetap konsisten di tahun 2026 nanti. Kita harus yakini bahwa kunci utama adalah bagaimana kita memberantas jentiknya. Kalau jentiknya itu sudah terberantas, otomatis nyamuknya tidak ada,” tegasnya.
Dinkes Klaten meminta masyarakat tetap menjalankan langkah-langkah seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara mandiri. Setiap keluarga wajib memantau jentik di rumah masing-masing.
Kemudian aktif melakukan pelaporan dari hasil pemantauan jentik tersebut kepada pihak terkait.
Lalu tanggap gejala terhadap anggota keluarga yang mengalami demam atau tanda DBD lainnya.
”Harapannya segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sedini mungkin,” ujarnya.