KLATEN-Pengadaan tanah pengganti kas desa terkendala karena proses pencarian lahan yang cocok membutuhkan waktu lama, kesulitan dalam menemukan tanah yang setara, serta kebutuhan koordinasi yang kompleks antara berbagai instansi pemerintah dan masyarakat yang terdampak, yang belum tentu berjalan mulus sesuai harapan.
Seperti halnya yang dilakukan Ketua panitia Pengadaan tanah kas desa pengganti yang diterjang jalan tol, Parno, yang juga merupakan Sekertaris Desa Karangnongko.
Dia mengatakan, tanah kas desa pengganti sebenarnya sudah didapatkan dari negoisasi terhadap penjual, namun pihaknya belum bisa menyelesaikan lantaran harga belum disetujui oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Klaten juga dari Pemerintah Propinsi.
“Kami sudah mendapatkan 11 bidang tanah pengganti, namun harga belum disetujui oleh tim dari Kabupaten, “katanya saat ditemui di kantornya Rabu (17/9).
Dia menambahkan, bahwa prosesnya terlalu rumit, sehingga sudah berjalan tiga tahun belum selesai. Senada dikatakan Kepala Desa Karangnongko, Entik Ernawati.
Entik menjelaskan bahwa pihaknya menjabat sebagai Kades karangnongko baru definitive sejak tahun 2023. Namun proses pengadaan tanah kas desa yang terdampak tol sudah mulai sebelum dia menjabat.
“Kami kurang tahu persis sebab saya kades baru dan pengadaan tanah kas desa sudah ada sebelum nemnjabat,”katanya.
Dia menambahkan bahwa pengadaan tanah kas desa pengganti sudah ada panitianya.
“Saya menunggu panitia bekerja karena proses dan progresnya saya kurang menguasai,”katanya.
Hal yang sama dikatakan Kasi Pemerintahan Desa Karangnongko, Andi Kurniawan. Dia mengatakan bahwa aturan yang disuguhkan ke desa selalu berganti, sehingga sampai saat ini belum ada satupun yang bisa direalisasikan.
“Aturanya selalu berubah, kami banyak terkendala masalah birokrasi,”katanya.
Terpisah Kepala Dispermasdes Klaten Wahyuni Sri Rahayu mengatakan, pengadaan pengganti tanah kas desa yangterdampak tol desa harus untung.
“Kami menekankan pada desa yang tanah kasnya terdampak tol, dalam pengadaanya desa harus diuntungkan,”katanya Rabu (17/9) melalui selulernya.
Dia menambahkan, bahwa dalam menentukan pengadaan kas desa pengganti terdampak tol, ada tim yang terdiri dari PUPR, Dinas Pertanian dan Tim dari Propinsi, sehingga dari berbagai unsur harus sudah sepakat tentang tanah kas desa pengganti.
“Kami tidak sendiri, ada dari PUPR, Dinas Pertanian dan dari Propinsi,”tambahnya.
Pada intinya, lanjut Wahyuni Sri Rahayu, desa harus diuntungkan dengan harga yang murah dan letak yang strategis.(kry)