KLATEN — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Klaten KH. Hartoyo mengatakan silaturahmi dan halal bihalal MUI di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Klaten, Jawa Tengah pada Rabu ( 23/4/2025 ) dimaksudkan untuk menguatkan ukhuwah islamiyah di Kabupaten Klaten.
Kegiatan itu dihadiri semua pengurus MUI, Forkopimda Klaten dan ormas Islam yang ada di Klaten yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, dan Majelis Tafsir Al Quran (MTA) dan lainnya.
Ketua MUI Kabupaten Klaten KH. Hartoyo dalam sambutannya menegaskan, pentingnya persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, meskipun berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang berbeda namun dapat hidup rukun berdampingan.
“Kita adalah satu dalam nikmat Islam rahmatallil alamin dalam forum Majelis Ulama Indonesia, ( MUI ) Kabupaten Klaten ini” katanya.
Dikatakan silaturahmi dan halal bi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi momen yang baik untuk menguatkan ukhuwah Islamiyah dan membangun hubungan yang harmonis antar ulama, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam.
“Dengan demikian, MUI dapat terus berperan penting dalam memberikan guidance dan kontribusi bagi umat Islam di Indonesia.” kata KH. Hartoyo.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menurutnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kerjasama dalam dakwah amar makruf nahi mungkar dan merawat kerukunan di antara umat Islam dan antar umat beragama.
“Melalui fatwa dan panduan keagamaan yang relevan dengan isu-isu kontemporer, kegiatan dakwah dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman umat,
membangun kerjasama dengan organisasi keagamaan dan masyarakat sipil, serta
mengembangkan program-program untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama guna
memberikan edukasi dan advokasi untuk mempromosikan nilai-nilai keagamaan yang moderat dan inklusif” katanya.
Sementara itu Dewan Pembina MUI Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa MUI memiliki peran penting dalam mempromosikan kerukunan dan harmoni di masyarakat Indonesia.
“Perbedaan dalam masalah fiqh yang disebut sebagai khilafiyah memang tidak seharusnya menjadi penghalang untuk menjaga ukhuwah dan persatuan di antara umat Islam. Dengan memahami dan menghormati perbedaan tersebut, kita dapat
meningkatkan kesadaran akan keragaman pendapat dalam Islam, membangun sikap toleransi dan saling menghormati, fokus pada prinsip-prinsip dasar Islam yang universal, dan menghindari perpecahan dan konflik yang tidak perlu.” katanya.
Menurutnya umat Islam dapat menjaga ukhuwah dan persatuan di tengah perbedaan, serta memperkuat komunitas Muslim yang harmonis dan damai.
“Silaturahmi dan halal bi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat penting untuk menguatkan ukhuwah Islamiyah dan membangun hubungan harmonis antar ulama. MUI dapat berperan penting dalam memberikan guidance dan kontribusi bagi umat Islam di Indonesia melalui berbagai cara, seperti fatwa dan panduan keagamaan, kegiatan dakwah dan penyuluhan, serta membangun kerjasama dengan organisasi keagamaan dan masyarakat sipil.” kata Syamsuddin Asyrofi.
Menurutnya MUI juga dapat mempromosikan kerukunan dan harmoni di masyarakat Indonesia dengan mengembangkan program-program untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta memberikan edukasi dan advokasi untuk mempromosikan nilai-nilai keagamaan yang moderat dan inklusif.
“Perbedaan dalam masalah fiqh tidak harus menjadi penghalang untuk menjaga ukhuwah dan persatuan di antara umat Islam. Dengan memahami dan menghormati perbedaan tersebut, kita dapat membangun sikap toleransi dan saling menghormati, serta fokus pada prinsip-prinsip dasar Islam yang universal. Dengan demikian, kita dapat menjaga ukhuwah dan persatuan di tengah perbedaan, serta memperkuat komunitas Muslim yang harmonis dan damai.” pungkasnya. ( Moch.Isnaeni )