KLATEN — Seorang pegiat dakwah asal Solo melontarkan gagasan bagaimana berikhtiar mengatasi masalah tanpa masalah.
Ustaz Drs H Warsito Adnan MPd dalam kegiatan silaturahmi dan halal bi halal di rumah H. Moch.Isnaeni di Kampung Tegalmulyo Kelurahan Gergunung Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten Kamis (17/4/2025).
Menurut Warsito rumus untuk mengatasi masalah tanpa masalah dalam menjalani hidup didunia ini adalah dengan melakukan ajtifitas 5S, yakni mulai dari
salat, sedekah, silaturahmi, syukur dan sabar.
“Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 45, telah dijelaskan untuk menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong kita, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ ” katanya.
Dijelaskan bagi umat islam yang kesulitan untuk bisa naik haji maka solusinya dengan sholat israq atau sholat sunat suruq.
“Meski kita belum bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah namun adanya amalan ini shalat Israq, maka seseorang akan mendapatkan pahala yang begitu besar, bahkan pahala sebanding dengan haji dan umrah yang sempurna dari Alllah Swt.,” ujarnya.
Acara silaturahmi para alumni UMS’81 telah berlangsung sejak 4 tahun yang lalu setiap tahun dengan mengambil momen usai lebaran Idul Fitri sebagai ajang silaturahmi.
“Nabi Muhammad Saw pernah bersabda barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”kata Warsito Adnan mengutip sebuah hadis Riwayat Bukhori dan Muslim.
“Ini artinya siapa yang mau silaturahmi maka dilapangkan rizki dan ditambahkan usianya. Rezeki tanpa batas jika ahli silaturahmi, namun jika sebaliknya maka menjadi sempit dan mengurangi rezeki di dalam hidupnya” katanya lagi..
Bahkan Warsito Adnan mengutip dalam suatu riwayat, Rasulullah Saw. pernah bertanya kepada para sahabatnya ”Maukah kalian aku tunjukkan akhlak yang paling mulia di dunia dan di akhirat? Memberi maaf orang yang menzalimimu, memberi orang yang menghalangimu dan menyambung silaturahmi orang yang memutuskanmu,” katanya yang mengutip sebuah hadis riwayat Baihaqi.
Ketua Alumni UMS’81 Bambang Miarso mengatakan bahwa agenda silaturahmi ini dilakukan dengan maksud untuk menjalin silaturahmi dan saling menguatkan diantara para alumni.
“Alhamdulillah pagi ini kita dapat bersilaturahmi dan halal bi halal di Rumah Bapak H.Moch.Isnaeni dan Ibu Hj. Istikomah di Klaten
dengan keluarga besar alumni UMS ’81,” katanya.
Menurut Bambang Miarso keberadaan alumni di setiap jenjang proses pendidikan yang telah dilewati, rasanya sedikit banyak mengalami pasang surut. Ada ikatan alumni yang baru dibentuk dan langsung tenggelam tanpa suara, namun ada juga ikatan alumni yang eksistensinya benar-benar diperhitungkan dan menjadi jawaban atas banyak permasalahan.
“Proses berjalannya ikatan alumni UMS ’81 ini sangat erat dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah komitmen atau rasa self belonging para alumni yang terikat didalamnya” katanya.
Adanya kegagalan dalam sebuah ikatan alumni kata Bambang dapat ditekan apabila pada tahap perkuliahan telah ditekankan pentingnya pengabdian pada rumah besar di kampusnya yang telah membesarkanya, yakni kampus mereka tercinta.
“Manifestasi pada proses ini dapat diupayakan melalui keterlibatan dan sinergitas dengan ikatan alumni dalam beberapa agenda akademik dan non akademik.
“Urgensi inilah yang memberikan penekanan bahwa tanggungjawab moral seorang alumni telah dikenalkan kepada mahasiswa sejak duduk di bangku perkuliahan.” kata Bambang.
Dijelaskan proses berjalannya kehidupan seorang mahasiswa pada haketkanya akan berakhir dengan statusnya sebagai seorang alumni.
“Perubahan status tersebut pada hakekatnya juga akan merubah tanggungjawab moral dan sosial yang telah dijalin di dalam institusi perguruan tinggi. Aktualisasi dari tanggungjawab tersebut perlu dihimpun dengan sebuah ikatan yang bersumber dari pandangan besar bahwa ikatan ini dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara, khususnya pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi” terangnya.
Salah satu Alumni UMS’81 Muhammad Akrom membenarkan bahwa alumni merupakan salah satu komponen penting dalam pengembangan perguruan tinggi yang dapat disinergikan oleh pemerintah dengan komponen-komponen lainnya sebagaimana tercantum dalam pasal 79 Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
“Dalam hal ini, Ikatan Alumni akan diuji melalui bagaimana pandangan tersebut terealisasi dan bedampak besar melalui peran sentral yang dibawa” katanya.
Urgensi ikatan alumni menurut Akrom tidak hanya dinilai dari bagaimana ia berkontribusi bagi institusi namun juga dinilai dari bagaimana ikatan tersebut berperan bagi mahasiswa dan bagi alumni itu sendiri.
“Banyak Ikatan Alumni telah dimanifestasikan sebagai sebuah wadah atau forum jalinan silaturahmi baik bagi para alumni maupun bagi mahasiswa dengan banyak program yang dibawa.” katanya. ( Moch.Isnaeni )