KLATEN – Dalam negara yang berdemokrasi, tentunya diperlukan satu toleransi sebagai penyeimbang, hal ini mengingat toleransi dan demokrasi memiliki hubungan yang saling berkaitan satu sama lain. Rendahnya toleransi maka semakin sulit terwujudnya demokrasi.
Toleransi dalam demokrasi dianggap perlu diketuahi sedari dini, seperti bagi siswa sebelum masuk usia 17 tahun ataupun yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memiliki hak pilih.

Di Indonesia ini, ciri masyarakatnya yaitu multicultural, artinya setiap warga negara memiliki kebudayaan, agama, ras dan sukunya masing-masing. Namun demikian, perbedaan ini tidak dijadikan sebagai sebuah pertentangan dan justru dengan adanya perbedaan dapat menyadarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Imformasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, David Indrawan, SPt dalam paparannya pada acara Sosialisasi Pentingnya Toleransi dalam Berdemokrasi kepada siswa SMK Kristen Dua (Krisda) Klaten, Jl Wahidin Sudiro Husodo No.42, Bramen, Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kamis sore (20/3/2024).
Menurut David, ada beberapa langkah dalam upaya untuk mewujudkan sikap toleransi, diantaranya membandingkan pendapat dari nilai pribadi seseorang , perkembangan kebiasaan kulit tebal atau istilah ljawanya ‘ndableg’ atau cuek. membiasakan protes jika ada keputusudan yang dianggap tidak adil atau tidak jujur.
Masalah-masalah yang terjadi yang ada kaitannya dengan masyarakat dan kebangsaan dalam segala aspek perlu diselesaikan melalui mekanisme demokratis dan partisipatif, seperti melalui dialog. Dialog dianggap penyelesaian paling demokratis, karena di dalamnya ada proses bertukar pikiran dan dapat menemukan penyelesaian tanpa adanya kekerasan di dalamnya.

Dalam berdemokrasi, jika tingkat toleransi rendah maka akan menghancurkan demokrasi itu sendiri. Pelaksanaan demokrasi juga tidak akan maksimal, jika minusnya toleransi. Sehingga, toleransi sangat penting untuk kemajuan sebuah negara, untuk mempertahankan kedaulatan, dan mempertahankan keutuhan negara.
Indonesia sebagai negara demokrasi, negara yang melindungi hak-hak asasi dan hak atas kebebasan masyarakatnya. Terutama kebebasan dalam beragama, berpendapat, dan berkeyakinan. “Dalam hal ini, negara berkewajiban untuk melindungi hak-hak warga negaranya tanpa adanya diskriminasi apapun,” pungkas David.
Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi dialog interaktif antara peserta atau siswa dengan David Indrawan sebelum berbuka puasa bersama. (bud)