• Thu. Jan 23rd, 2025

Signifikansi Literasi Digital Dalam Era Disinformasi Oleh : Royyan Ulya Safiinatun Najah Fakultas Syariah Perguruan Tinggi UIN Raden Mas Said Surakarta

ByKaryana

Nov 17, 2024
Share :

Pada era perkembangan digital ini, informasi dapat menyebar dengan sangat mudah, cepat dan luas baik secara akurat maupun tidak akurat. Bukti dari kemajuan teknologi ini dapat dilihat dari masyarakat yang dapat mengakses informasi secara instan, sehingga setiap orang dapat menerima atau membagikan dalam kurun waktu yang singkat. Namun dengan adanya informasi yang tersebar secara cepat ini membuat tantangan baru, yaitu masalah disinformasi dan fake news. Di Indonesia sangat banyak tantangan dalam menghadapi literasi digital, karena adanya suatu perbedaan di perkotaan maupun pedesaan. Jika di perkotaan sudah sangat mengerti fungsi adanya literasi digital, sedangkan di pedasaan masih sangatlah susah. Dikerenakan terpencilnya wilayah pedesaan sehingga teknologi masih terbatas dan tidak akan banyak warga yang mengerti tentang apa yang sedang di hadapi saat ini di dunia media sosial.

Disinformasi merupakan suatu informasi yang salah atau menyesatkan dengan suatu tujuan tertentu yang dibuat secara sengaja agar dapat membohongi pembaca serta menjadikan isu global pada suatu negara. Tujuan dari disinformasi ini seringnya digunakan untuk menipu atau mempengaruhi penerima informasi dengan maksud tertentu. Misalnya dengan cara memicu ketegangan sosial, baik secara politik maupun ekonomi. Di Indonesia, disinformasi sering terjadi terutama pada peristiwa politik, pemilu, isu kesehatan dan pandemi covid-19. Dalam kehidupan politik, disinformasi dapat memicu adanya kehadiran fenomena baru yang dapat disebut dengan demokrasi digital. Dalam demokrasi tersebut, menyodorkan kesenjangan dari para netizen itu sendiri yang dimulai dari pesan viral, body shaming, trolling, dan juga  cyber-bullying.  Dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi informasi sebelum membagikan kepada pihak lain, merupakan salah satu contoh masalah yang buruk dan sering terjadi di kalangan masyarakat dengan SDM yang rendah.

Selain itu, disinformasi juga dapat berupa penyebaran hoax, manipulasi gambar atau video, berita palsu, dan clickbait. Contohnya, pada saat pemilihan umum terdapat penyebaran hoax seperti memotong video salah satu paslon berpidato, sehingga apa yang dibicarakan oleh calon tersebut terkesan seperti menyinggung sesuatu atau menjelekkan sesuatu padahal masih ada lanjutan perkataan atau perilaku dalam video tersebut yang tidak diketahui oleh khalayak umum. Padahal pada masa pemilu, terdapat informasi yang salah terhadap kandidat sehingga kebijakan dapat tersebar dan mempengaruhi pandangan negatif oleh masyarakat secara tidak baik maupun frontal.

Untuk mengatasi adanya disinformasi secara lebih lanjut, ada baiknya masyarakat melakukan gerakan literasi digital. Literasi digital merupakan suatu kemampuan dalam memahami, menggunakan, serta berinteraksi dengan teknologi dan informasi digital secara kritis dan bijaksana. Dengan literasi digital ini, dapat memunculkan suatu keterampilan untuk mencari informasi yang akurat, menilai konten secara objektif serta dapat membedakan antara fakta dan opini atau informasi yang tidak benar. Literasi digital juga mencakup pemahaman terhadap etika dalam berinteraksi secara online, termasuk cara melindungi diri dari ancaman seperti privasi data atau cyberbullying.

Literasi digital yang mencakup keterampilan teknis dalam menggunakan perangkat tidak hanya di era disinformasi ini, tetapi juga terdapat suatu kemampuan untuk berfikir kritis, dengan tujuan dapat memahami informasi yang diperoleh.

Perkembangannya leterasi digital yang masih terus sangat berkembang di berbagai negara. Sesuai dengan kata data Insight Center, literrasi digital dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, pertama tingkatan baik dengan sekor 4-5 point, yang kedua tingkatan sedang dengan sekor 3-4 point, dan yang ketiga tingkatan buruk dengan sekor 2-3 point. Dalam data tersebut Negara Indonesia digolongkan dengan tingkatan sedang, Indonesia bagian Tengah mencapai (3,57), bagian Barat (3,43) dan bagian Timur (3,44).

Tujuan dari literasi digital dapat memudahkan masyarakat dalam informasi dan komunikasi serta dapat mengelola, mengevaluasi, menemukan, menggunakan dan dapat membuat informasi secara bijak dan kreatif. Sehingga Masyarakat dapat bertanggung jawab dalam menggunakan media digital.

Dengan ini, kemajuan akses digital dapat memudahkan akses informasi, tetapi menjadi resiko disinformasi yang meningkat, terutama di Indonesia yang memiliki kesenjangan literasi digital antara perkotaan dan pedesaan. Kemajuan literasi digital yang sangat penting agar masyarakat dapat memilah informasi yang benar ataupun yang kurang benar, sehingga dapat menciptakan lingkungan bermasyarakat yang damai, tentram, positif dan bertanggung jawab.

Kirim berita :
Hubungi Redaksi ?
Hallo, Selamat datang di Redaksi Joglo Pos !
Ada berita yang ingin disampaikan ?
Silahkan ditulis lengkap kejadian peristiwa beserta fotonya !