KLATEN-Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten menggelar Malam Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Klaten 2025.
Acara digelar di Pendapa Pemkab Klaten pada Senin (15/12/2025) malam.
Total ada 50 wajib pajak dan mitra pembayaran pajak yang diganjar penghargaan dari Pemkab Klaten.
Mereka terbagi dalam beberapa kategori atas kepatuhan dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klaten.
Kepala BPKPAD Klaten Fadzar Indriawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Malam Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Klaten 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan, komitmen dan kerja sama wajib pajak.
“Jadi sekali lagi terkait pajak daerah dan retribusi daerah, merupakan salah satu unsur yang sangat penting di dalam pengelolaan daerah. Saat ini optimaslisasi pendapatan daerah semakin diharapkan,” ujar Fadzar.
Lebih lanjut, Fadzar mengungkapkan, bahwa saat ini dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat besar digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan lewat berbagai program dan kegiatan.
Meski begitu, BPKPAD tetap mengoptimalkan PAD melalui potensi pajak daerah.
Di sisi lain, wajib pajak perlu didorong untuk meningkatkan kesadarannya akan kewajibannya terkait perpajakan.
Salah satunya pemberian apresiasi kepada wajib pajak melalui acara tersebut.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya budaya tertib administrasi dan kepatuhan pajak. Termasuk membina sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak dan mitra pembayaran,” ujar Fadzar.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang turut hadir dan menyerahkan langsung penghargaan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada wajib pajak.
“Saya bersama rekan-rekan pemerintah daerah ingin memberikan apresiasi. Sekaligus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Klaten yang sudah tertib dan taat membayar pajak,” ujar Hamenang.
Lebih lanjut, Hamenang menyoroti postur APBD Kabupaten Klaten sekira Rp 3,1 triliun masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menyebut bahwa PAD Klaten sekira Rp 500 miliar.
“Nah ini kemudian ke depan harus kita dorong dikembangkan PAD kita. Dioptimalisasi pajaknya agar kemudian kebijakan ruang fiskal kitab isa menjadi lebih longgar,” ujar Hamenang.
Dana pajak tersebut, akan difokuskan untuk percepatan pembangunan. Terutama penanganan infrastruktur dasar seperti jalan, lampu penerangan dan saluran irigasi.
Selain itu, dana pajak itu digunakan untuk penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting dan pengembangan UMKM.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamenang juga memberikan kabar gembira bagi desa yang tertib membayar PBB.
“Spesial buat Kawan-kawan di desa, ini sebuah terobosan dari kami. Kalau biasanya yang tertib PBB hanya dapat insentif. Kali ini kita tambahi dengan hadiah sehingga semakin banyak desa yang berlomba untuk tertib menyetorkan PBB dan berkontribusi optimal,” ujar Hamenang.