KEMALANG– 13 desa di Kecamatan Kemalang mulai membentuk koperasi merah putih. Koperasi ini dibentuk desa melalui musyawarah desa khusus (musdessus).
“Sebanyak 13 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kemalang melakukan musyawarah desa kusu untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ungkap ungkap Camat Kemalang Sumarsih Kuncoro.
Menurutnya, semua warga diperkenankan menjadi anggota koperasi merah putih. Namun, hanya sembilan anggota yang masuk dalam surat keputusan (SK) kepengurusan.
Biaya yang muncul pada pembentukan koperasi merah putih, akan ditanggung bersama oleh para anggota. Namun, pembiayaan modalnya bisa mengajukan pinjaman melalui perbankan.
”Skema pembiayannya dibicarakan lebih lanjut dengan Himbara (Himpunan Bank milik negara), yang tentunya juga akan diawasi ketat oleh kementerian,” bebernya.
Koperasi merah putih yang ada Kemalang memiliki beberapa jenis usaha.
”Unit usahanya sudah ditentukan di Musdessus. Salah satunya ada perkantoran dengan menyediakan ATK daj sebagainya,” katanya.
Salah satu desa yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih adalah Desa Keputran Kecamatan Kemalang.
Kepala Desa Keputran, Iwan, mengatakan, dalam Musdesus desa disepakati pembentukan Koperasi Merah putih. Desa ini juga sudah menetapkan ketua koperasi dan pengurus. Terdapat juga dewan pengawas.
”Ketua yang dipilih sudah memiliki pengalaman sebelumnya di bidang perkoperasian atau perbankan. Sehingga ke depan koperasi merah putih diharapkan mampu tumbuh berkembang, meningkatkan kesejahteraan perekonomian di desa,” katanya.